Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III | Beban Studi = 110 - 114 sks | 6 semester | Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2 | Beban Studi = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III) | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Status Mhs, Status Alumnus, Ijazah, Gelar
| ⍇ | Alumnus dan mhs Kelas Karyawan (Blended) dan Program Reguler mendapatkan STATUS, MUTU, HAK AKADEMIK, serta IJAZAH yang SAMA. | | ⍇ | Alumnus P2K mempunyai gelar sebagaimana jenjang kuliah formal serta program studi/jurusan/bidang kemahirannya, dan memperoleh hak memanfaatkan gelarnya dan mempunyai hak utk meninggikan studi ke jenjang yg lebih tinggi. | | ⍇ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Karyawan (Blended) serta Program Reguler adalah SAMA. Serta di dlm Ijazah dan Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Alumnus P2K ataukah Alumnus Kelas Reguler. Oleh karena P2K yaitu Program Reguler dgn jadwal perkuliahan dan peserta pelajaran/perkuliahan yg berbeda. |
Sistem Kuliah formal
| ⍇ | Sistem kuliah formalnya dilaksanakan secara profesional & kompeten dan cocok bagi karyawan yang sibuk dng pekerjaannya dan utk yang belum bekerja. Selain perkuliahan di dlm ruang kelas, demikian pula mengambil manfaat berbagai metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa/i bisa menuntaskan studi tepat waktu. | | ⍇ | Utk mhs kelas karyawan (blended) yg sudah berkarir diberi ijin ketidakhadiran di pelajaran/perkuliahan pada beberapa pertemuan, bila mhs tersebut menerima kerja lembur, atau kerja dgn sistem peralihan waktu / sistem shift, tugas ke luar kota/negeri, dgn melalui prosedur tertentu. | | ⍇ | Kurikulumnya dibuat sedemikian rupa berdasarkan pentingnya terhadap kuliah formal lanjut ke studi yang lebih tinggi; dan tetap berdasarkan ke kurikulum nasional. Mutu kurikulumnya selain disusun berdasarkan Sistem Kredit Semester (SKS), mutu kurikulumnya juga berdasarkan perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, dan seni. | | ⍇ | Alumnus Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Blended) juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada kelompok ilmu berbeda dan mengambil manfaat bantuan mereka; sanggup mengambil manfaat secara efektif sumber-sumber daya yg ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit kewirausahaan sesuai dgn bidang ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru di bidang kemahirannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut. | | ⍇ | Alumnus Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Blended) dipersiapkan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sesuai dgn program studi/jurusannya, yang bisa mengembangkan kualitas dirinya dng berbekal ilmu serta pengetahuan, teknologi, dan seni. Dgn demikian alumnus Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Blended) memperoleh kesanggupan memecahkan masalah beserta meningkatkan ilmunya. | | ⍇ | Kompetensi alumnusnya dalam menangani tiap masalah, sanggup mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat mengambil manfaat kegunaan teknologi informasi; bisa mengambil manfaat ilmu; cakap dan terampil sebagaimana bidang keilmuannya; dapat memecahkan masalah secara logika, mengambil manfaat data/informasi yg diberikan; bisa memanfaatkan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; sanggup mandiri di dlm bekerja serta berupaya. | | ⍇ | Utk mhs kelas karyawan (blended) yg tidak lulus suatu mata ajaran, bisa mengambil kembali mata ajaran tersebut di periode atau semester / tahun berikutnya tanpa dikenakan biaya tambahan. | | ⍇ | Kompetensi dasar alumnus Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Blended) adalah mendapatkan mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan moral; sanggup menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan secara konsisten maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan menimba informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa secara konsisten belajar. | | ⍇ | Selain diberi ilmu, etika akademik dan profesi, kesanggupan serta keahlian utk mengelola tim/organisasi secara mendalam pada bidang yg berdasarkan bidang keilmuannya; kesanggupan bekerjasama di dlm tim, kesanggupan memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sesuai dgn bidang kemahirannya, beserta diberi kesanggupan utk mengambil manfaat teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya. | | ⍇ | Mendapatkan pekerjaan dgn sistem peralihan waktu / sistem shift bukan merupakan suatu penghalang utk mhs kelas karyawan (blended) karena mereka tetap bisa mengikuti proses perkuliahan dng baik. Hal ini dapat dilakukan karena sistem kuliah formal dilaksanakan dgn kepiawaian tinggi dgn memadukan antara Program Kelas Karyawan (Blended) dan Program Reguler, agar mahasiswa/i yg mempunyai pekerjaan dgn sistem peralihan waktu / sistem shift bisa mengikuti kuliah formal di program lainnya dng prosedur tertentu. | | ⍇ | Alumnus Program Kelas Karyawan (Blended) mendapatkan kesanggupan penguasaan teori yg kuat beserta penerapannya, dan kesanggupan profesional dan cara pandang yg mendalam; meningkatkan sikap mental kompeten & profesional yang berorientasi pd penanganan jawaban persoalan berdasarkan alur berpikir-sistem; sanggup mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai kesanggupan melakukan berbagai penelitian dasar dan terapan. |
|
| |
| |