_
KELAS KARYAWAN
DIY ⍁ PROGRAM S1, D3, S2 - PROGRAM HYBRID
WA, HP/Telp, SMS, dsb. (klik ini)    
Utk mendapat pekerjaan baru atau menaikkan karir, maka yang terbaik kuliah di PTS ini (klik ini)
Employee Course Program Nomor 9Employee Course Program Nomor 4Employee Course Program Nomor 2Employee Course Program Nomor 10Employee Course Program Nomor 5Employee Course Program Nomor 3Employee Course Program Nomor 8Employee Course Program Nomor 6Employee Course Program Nomor 1
Baca juga :   ⊗ Program Kuliah Bebas Biaya   ⊗ Download Brosur   ⊗ Resume Info   ⊗ Jurusan & Peminatan di masing2 Institusi Pendidikan Tinggi Swasta ini   ⊗ Apa Keunggulannya   ⊗ Permintaan Keringanan Biaya Kuliah   ⊗ Pendaftaran Online   ⊗ Kelas Pagi   ⊗ Program S2 (Pascasarjana)   ⊗ Program Perkuliahan Shift
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu :
Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik)
tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

UntukBeban Studi (SKS yang ditempuh)Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat
melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat
melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks6 semester
Lulusan S-1, sederajat
melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat
melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks
(Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan
melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sksDihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan
melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sksDihitung sisa sks



Status Mhs, Status Alumnus, Ijazah, Gelar

Alumnus dan mhs Kelas Karyawan (Blended) dan Program Reguler mendapatkan STATUS, MUTU, HAK AKADEMIK, serta IJAZAH yang SAMA.
Alumnus P2K mempunyai gelar sebagaimana jenjang kuliah formal serta program studi/jurusan/bidang kemahirannya, dan memperoleh hak memanfaatkan gelarnya dan mempunyai hak utk meninggikan studi ke jenjang yg lebih tinggi.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Karyawan (Blended) serta Program Reguler adalah SAMA. Serta di dlm Ijazah dan Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Alumnus P2K ataukah Alumnus Kelas Reguler. Oleh karena P2K yaitu Program Reguler dgn jadwal perkuliahan dan peserta pelajaran/perkuliahan yg berbeda.


Sistem Kuliah formal

Sistem kuliah formalnya dilaksanakan secara profesional & kompeten dan cocok bagi karyawan yang sibuk dng pekerjaannya dan utk yang belum bekerja. Selain perkuliahan di dlm ruang kelas, demikian pula mengambil manfaat berbagai metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa/i bisa menuntaskan studi tepat waktu.
Utk mhs kelas karyawan (blended) yg sudah berkarir diberi ijin ketidakhadiran di pelajaran/perkuliahan pada beberapa pertemuan, bila mhs tersebut menerima kerja lembur, atau kerja dgn sistem peralihan waktu / sistem shift, tugas ke luar kota/negeri, dgn melalui prosedur tertentu.
Kurikulumnya dibuat sedemikian rupa berdasarkan pentingnya terhadap kuliah formal lanjut ke studi yang lebih tinggi; dan tetap berdasarkan ke kurikulum nasional. Mutu kurikulumnya selain disusun berdasarkan Sistem Kredit Semester (SKS), mutu kurikulumnya juga berdasarkan perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, dan seni.
Alumnus Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Blended) juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada kelompok ilmu berbeda dan mengambil manfaat bantuan mereka; sanggup mengambil manfaat secara efektif sumber-sumber daya yg ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit kewirausahaan sesuai dgn bidang ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru di bidang kemahirannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
Alumnus Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Blended) dipersiapkan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sesuai dgn program studi/jurusannya, yang bisa mengembangkan kualitas dirinya dng berbekal ilmu serta pengetahuan, teknologi, dan seni. Dgn demikian alumnus Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Blended) memperoleh kesanggupan memecahkan masalah beserta meningkatkan ilmunya.
Kompetensi alumnusnya dalam menangani tiap masalah, sanggup mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat mengambil manfaat kegunaan teknologi informasi; bisa mengambil manfaat ilmu; cakap dan terampil sebagaimana bidang keilmuannya; dapat memecahkan masalah secara logika, mengambil manfaat data/informasi yg diberikan; bisa memanfaatkan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; sanggup mandiri di dlm bekerja serta berupaya.
Utk mhs kelas karyawan (blended) yg tidak lulus suatu mata ajaran, bisa mengambil kembali mata ajaran tersebut di periode atau semester / tahun berikutnya tanpa dikenakan biaya tambahan.
Kompetensi dasar alumnus Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Blended) adalah mendapatkan mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan moral; sanggup menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan secara konsisten maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan menimba informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa secara konsisten belajar.
Selain diberi ilmu, etika akademik dan profesi, kesanggupan serta keahlian utk mengelola tim/organisasi secara mendalam pada bidang yg berdasarkan bidang keilmuannya; kesanggupan bekerjasama di dlm tim, kesanggupan memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sesuai dgn bidang kemahirannya, beserta diberi kesanggupan utk mengambil manfaat teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya.
Mendapatkan pekerjaan dgn sistem peralihan waktu / sistem shift bukan merupakan suatu penghalang utk mhs kelas karyawan (blended) karena mereka tetap bisa mengikuti proses perkuliahan dng baik. Hal ini dapat dilakukan karena sistem kuliah formal dilaksanakan dgn kepiawaian tinggi dgn memadukan antara Program Kelas Karyawan (Blended) dan Program Reguler, agar mahasiswa/i yg mempunyai pekerjaan dgn sistem peralihan waktu / sistem shift bisa mengikuti kuliah formal di program lainnya dng prosedur tertentu.
Alumnus Program Kelas Karyawan (Blended) mendapatkan kesanggupan penguasaan teori yg kuat beserta penerapannya, dan kesanggupan profesional dan cara pandang yg mendalam; meningkatkan sikap mental kompeten & profesional yang berorientasi pd penanganan jawaban persoalan berdasarkan alur berpikir-sistem; sanggup mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai kesanggupan melakukan berbagai penelitian dasar dan terapan.


Pusat Layanan
HP/SMS : 081 1110 4824 - 27     WhatsApp : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026
Email :  Contact Us   klik ini
   
Pilih   ID EN
Klik  laptop iconLaptop  HP1, 2
 Jadwal Sholat
 Lowongan Karir
 Download Brosur / Katalog
Daftar Online
Dapatkan Info Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
Tujuan Penyelenggaraan
Penerimaan Mahasiswa
Resume Info
Apa Keunggulannya
Biaya Perkuliahan
Contact Us
Beasiswa Perkuliahan
Jurusan + Karir

Angkutan / Transportasi
Masa Studi & Jml Kredit
Beraneka Foto
Waktu Kuliah & Dosen
Sistem Pendidikan
Map & Lokasi PTS

Peraturan Perundang-undangan Mendukung Kelas Karyawan (Blended)


Penyelesaian Terbaik
Mendapat Pekerjaan Baru atau Menaikkan Karir
Jaringan Website Kuliah Shift Diy
Jaringan Website Gabungan PTS Diy
Jaringan Website Program Reguler Diy
Jaringan Website Program Pascasarjana (S2) Diy
Jaringan Website Kelas Karyawan Diy
 Permintaan Beasiswa Kuliah
 Semua Informasi
 Soal-Jawab Psikotes
 Macam2 Perdebatan
 Pendaftaran Online
 Alquran Online
 Buku Referensi
 Semua Pustaka Bebas




https://employee-course-program.nomor.net   ⍁   Kualitas Sistem Perkuliahan A+   ⍁   Kelas Karyawan
_